Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, modus yang dilakukan pun semakin canggih seiring berkembangnya teknologi.
“Modus politik uang tentu semakin canggih dan perlu menjadi perhatian serius oleh Bawaslu RI,” imbuhnya.

Meski kini masyarakat kita semakin pintar, lanjut Adit, namun sulit dipungkiri bila kultur masyarakat Indonesia yang masih “Permisif” terhadap praktik politik uang.
“Apalagi tipikal masyarakat kita terhadap politik uang dapat dikatakan permisif: ada sebagian setuju soal politik uang dan sebagian lainnya tidak setuju,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Adit menekankan agar pihak pihak terkait perlu mewaspadai, terutama penyelenggara pemilu (Pilkada) 2024, dengan melakukan langkah antisipatif terhadap tingginya potensi politik uang yang dapat mempengaruhi pilihan dari masyarakat pemilih.





