INFOLADISHA – DPRD Kota Bogor menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024.
Persetujuan ini diambil setelah seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bogor selama sepekan ke belakang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin yang juga menjadi pemimpin rapat paripurna menyampaikan, berdasarkan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor perubahan KUA-PPAS 2024 disetujui dengan beberapa catatan.
Di antaranya adalah Pemerintah Kota Bogor diminta untuk meningkatkan realisasi pajak daerah yang baru menyentuh angka 46,68 persen di semester pertama di tahun anggaran 2024, meningkatkan potensi pendapatan dari retribusi daerah yang saat ini sudah mencapai angka 54,12 persen dan memastikan tindaklanjut dari temuan LHP BPK RI.
“Semoga perubahan KUA-PPAS ini dapat menjadi landasan bagi kita untuk bersama-sama mewujudkan Pemerintahan Daerah yang lebih baik, dengan harapan hasil dan manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujar Jenal.
Baca Juga: Sambut HUT ke-79 RI, KRB Bersama IPSI Siap Menggelar Gebyar Seni Budaya & Olahraga Pencak Silat






