INFOLADISHA – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin kini mulai menyoroti fenomena judi online yang terjadi di Kota Bogor.
Sebab berdasarkan laporan dari PPATK yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), nilai transaksi judi online di Kota Bogor mencapai Rp612 miliar atau menduduki peringkat kedua se-Indonesia.
Jenal pun mengungkapkan akan mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Bogor dalam memberantas judi online.
“Tentu kami akan mendukung penuh Pemkot Bogor dan Polresta Bogor Kota dalam memberantas judi online,” kata Jenal Mutaqin.
Lebih lanjut Jenal Mutaqin menyampaikan dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Bogor akan mendiskusikan langkah-langkah strategis dengan Pemkot Bogor untuk menanggulangi maraknya kasus judi online.
Baca Juga: Tekan Kasus Judi Online, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Hingga SE Bahaya Judol
Jenal Mutaqin menjelaskan bentuk penanggulangan dan pencegahan bisa dilakukan melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan keberpihakan anggaran dalam mensosialisasikan pencegahan dampak buruk dari judi online kepada masyarakat.
Di samping itu, Jenal Mutaqin juga menekankan akan mendorong seluruh anggota DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan sosialisasi kepada para konstituennya.
“Kami di DPRD memiliki tiga fungsi dan itu akan kami maksimalkan untuk menanggulangi dan mencegah kasus judi online ini,” jelas Jenal Mutaqin.






