BogorInfo Daerah

DPRD Kota Bogor Siap Bahas Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

119
×

DPRD Kota Bogor Siap Bahas Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor

INFOLADISHA – DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, pada rapat paripurna internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan Pemberdayaan Perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

Sedangkan Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

Sehingga, Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

“Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya,” ujar Endah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *