Dalam PU fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Sri juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan kepedulian dengan tidak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
“Kepedulian masyarakat tersebut akan menciptakan dunia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan. Masih menjadi keprihatinan bagi kita semua, bahwa isu kekerasan masih merupakan salah satu isu terbesar bagi bangsa ini,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan dan regulasi yang diatur dalam Raperda ini dapat diimplementasikan dengan efektif, memiliki indikator yang jelas, serta mendapatkan dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat diimplementasikan menjadi program-program turunan di lapangan yang terarah, efisien, efektif, dan berdampak.
“Pemerintah Daerah perlu melakukan edukasi, pelatihan, serta memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial secara merata ke setiap wilayah di Kota Bogor,” tutupnya.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Dengan Sejumlah Catatan!
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengungkapkan bahwa kehadiran perda usul prakarsa ini merupakan ikhtiar DPRD untuk menghadirkan kebijakan yang ramah perempuan dan mendukunh misi Kota Bogor yang ramah keluarga.
“Sebagai kota yang ramah keluarga, sudah seharusnya keberadaan perempuan harus dilindungi dan disejahterakan oleh Pemerintah. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memuliakan perempuan,” terangnya.






