Dari kehadiran Raperda ini, Atang berharap bahwa perempuan mendapat tempat terhormat ditengah masyarakat. Alumni S1 S2 S3 IPB ini pun juga menyoroti kesejahteraan janda dan orang tua tunggal yang didominasi oleh perempuan masih belum optimal tersentuh oleh Pemerintah.
Sehingga kehadiran pasal terkait upaya pengembangan akses perempuan untuk berpartisipasi di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya dapat meningkatkan dan menumbuhkembangkan kewirausahaan perempuan.
“Jadi para ibu tunggal, janda, dan seluruh perempuan bisa mendapatkan akses permodalan, pembinaan kewirausahaan dan pendampingan dengan mudah. Ini adalah ikhtiar DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor untuk hadir ditengah-tengah perempuan, janda dan ibu tunggal,” pungkasnya. (*)






