Info DaerahSukabumi

DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pusat Perbelanjaan, Gandeng Kanwil Kemenkumham Jabar

×

DPRD Sukabumi Bahas Raperda Pusat Perbelanjaan, Gandeng Kanwil Kemenkumham Jabar

Sebarkan artikel ini

“Pemrakarsa ingin agar produk-produk yang beredar di toko swalayan terkontrol dengan regulasi yang tepat. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan mendapatkan manfaat dari adanya peraturan ini,” tambah Ery.

Dalam hasil konsultasi tersebut, Ery juga mengingatkan pentingnya menghindari pasal-pasal yang berpotensi diskriminatif, terutama bagi masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi. Selain itu, aspek sanksi dan insentif untuk pelaku usaha harus diatur secara jelas agar peraturan dapat diterapkan secara efektif.

Tim pemrakarsa Raperda DPRD Kabupaten Sukabumi berharap melalui diskusi ini, kendala-kendala dalam penyusunan Raperda dapat diatasi dengan lebih baik. Dengan adanya masukan dari Kanwil Kemenkumham Jabar, diharapkan regulasi ini dapat berpihak pada kepentingan pengusaha lokal dan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *