Bogor

Dua Ribu Lebih Sopir Angkot Dapat Uang Kompensasi Rp1 Juta Agar Tidak Beroperasi Selama 5 Hari

×

Dua Ribu Lebih Sopir Angkot Dapat Uang Kompensasi Rp1 Juta Agar Tidak Beroperasi Selama 5 Hari

Sebarkan artikel ini
Ganjil Genap Puncak Bogor. Foto/IST

Penghentian operasional dilakukan pada 22, 23, 24, 27 dan 28 Maret selama periode libur Lebaran 2026.

“Jumlah sopir yang menerima kompensasi sebanyak 2.068 orang. Penghentian operasional dilakukan pada lima hari tersebut berdasarkan hasil survei dan prediksi karena aktivitas masyarakat menuju Puncak Bogor biasanya meningkat,” katanya.

Ia menambahkan kompensasi diberikan Rp200 ribu per hari, sehingga total yang diterima setiap sopir selama lima hari mencapai Rp1 juta. Dana kompensasi tersebut telah ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank BJB.

Program ini hanya berlaku bagi angkot yang melayani rute menuju kawasan Puncak. Pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang masih menggunakan angkutan umum di wilayah lain.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan angkot yang mengikuti program tersebut berasal dari tiga trayek utama di kawasan Puncak Bogor.

Trayek tersebut antara lain angkot 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan, kemudian 02B rute Sukasari–Cibedug sebanyak 175 kendaraan, serta 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.

Dadang menegaskan seluruh angkot pada trayek tersebut wajib mematuhi kebijakan penghentian operasional pada tanggal yang telah ditentukan.

“Harus mengikuti aturan. Pada tanggal 22, 23, 24, 27 dan 28 itu murni tidak ada angkot yang beroperasi di tiga jurusan tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *