Dana tersebut akan digunakan untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan pegawai, sehingga diperkirakan masih tersisa sekitar Rp800 miliar.
Sisa dana itu dipastikan cukup untuk menutup belanja pembangunan yang tertunda.
Gubernur yang akrab disapa KDM ini menjelaskan, tunda bayar terjadi karena berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025.
“Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Andaikan itu disalurkan, tidak akan ada potensi tunda bayar,” ungkapnya.





