Menariknya, QRIS kini juga diperhatikan dalam dinamika perang dagang global, menandakan perannya yang semakin strategis di ekosistem ekonomi digital.
Kemenparekraf kini membagi subsektor ekonomi kreatif dalam dua kategori: subsektor unggulan (kriya, kuliner, fashion) dan subsektor prioritas (film, animasi, video, musik, aplikasi, dan gim).
Pembagian ini bertujuan untuk mengoptimalkan program-program pemerintah dan mengarahkan sumber daya agar lebih fokus dan berdampak nyata.

Bagi Anda yang ingin terjun ke industri kreatif, berikut beberapa tips penting:
1. Pilih bidang yang sesuai minat dan keahlian. Menekuni apa yang Anda cintai akan memperbesar peluang sukses.
2. Manfaatkan digitalisasi. Kehadiran online bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
3. Kolaborasi lintas sektor. Inovasi sering lahir dari gabungan ide dari berbagai bidang.
4. Perkuat branding. Identitas yang kuat akan membuat bisnis Anda lebih mudah dikenal.
5. Lindungi karya dengan hak kekayaan intelektual. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan bisnis Anda.
Penambahan tiga subsektor baru ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk membawa Indonesia semakin eksis dalam industri kreatif global.
Dengan total 20 subsektor, peluang bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang dan bersaing di kancah internasional pun semakin terbuka lebar.






