Pendapatan usahanya pun meroket 148% menjadi Rp39,87 triliun.

Penjualan emas jadi penyumbang terbesar, mencapai Rp27,34 triliun atau naik lebih dari 330% dibanding tahun lalu!
Pendapatan sewa modal dan biaya administrasi juga tumbuh sehat, mencapai Rp12,26 triliun atau naik 28,4% YoY.
Namun, bukan berarti tanpa risiko. Manajemen mencatat tantangan utama datang dari volatilitas harga emas dan perubahan suku bunga.
Di kuartal II/2025, suku bunga acuan tercatat 5,75%, dengan sinyal pengetatan likuiditas dan pertumbuhan kredit 10,3%.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyebutkan bahwa performa gemilang ini juga dipengaruhi oleh lonjakan harga emas global dan peluncuran resmi layanan bank emas pada Februari 2025.
Ia menegaskan komitmen Pegadaian untuk terus menyediakan produk gadai yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari gadai emas, kendaraan, elektronik, hingga sertifikat.
Tak hanya itu, sinergi dalam holding ultra mikro bersama BRI dan PNM juga membantu memperluas jangkauan bisnis Pegadaian, terutama di segmen mikro.
Sebagai catatan, PMK No. 51/2025 mengatur bahwa pembelian emas batangan oleh Lembaga Jasa Keuangan Bulion dikenai PPh 22 sebesar 0,25%, kecuali jika nilai transaksi dari konsumen akhir di bawah Rp10 juta.
Sementara PMK No. 52/2025 memberikan pengecualian pajak untuk sejumlah pihak seperti konsumen akhir, UMKM, Bank Indonesia, dan transaksi emas digital.





