Info Otomotif

Ganti Oli Sendiri di Rumah? Pastikan Tahu Cara Aman Buang Oli Bekasnya!

52
×

Ganti Oli Sendiri di Rumah? Pastikan Tahu Cara Aman Buang Oli Bekasnya!

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Mengganti oli mesin sendiri di rumah memang lebih hemat, dan buat sebagian orang, bahkan terasa lebih memuaskan.

Tapi, setelah selesai ganti oli, muncul satu pertanyaan penting: oli bekasnya dibuang ke mana?

Nah, ini yang nggak boleh disepelekan. Oli bekas bukan limbah biasa. Ia termasuk dalam kategori limbah B3 alias Bahan Berbahaya dan Beracun.

Artinya, kalau dibuang sembarangan ke tanah, got, atau ditinggal begitu saja di belakang rumah, dampaknya bisa serius karena bisa mencemari tanah, air, bahkan membahayakan kesehatan manusia dan hewan.

Kenapa berbahaya? Soalnya, oli bekas mengandung zat aditif kimia, sisa pembakaran, dan logam berat yang sifatnya korosif.

Jadi, jangan sampai oli bekas yang kita buang sembarangan justru jadi sumber pencemaran lingkungan.

Pemerintah juga nggak tinggal diam soal ini. Lewat PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sudah diatur bahwa limbah seperti oli bekas harus dikelola oleh pihak yang punya izin resmi sebagai pengolah limbah B3.

Tapi tenang, kalau kamu nggak punya akses langsung ke pengelola limbah resmi, opsi paling gampang adalah menitipkan oli bekas ke bengkel.

Umumnya, bengkel besar sudah kerja sama dengan pihak pengolah limbah, jadi oli bekas kamu bisa diproses secara aman dan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *