Berita

Garut Resmi Masuk Kawasan Rawan Tsunami, Pemerintah Tetapkan Peta Risiko

×

Garut Resmi Masuk Kawasan Rawan Tsunami, Pemerintah Tetapkan Peta Risiko

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah resmi menetapkan Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai kawasan rawan bencana tsunami.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Desember 2025.

Aturan tersebut diterbitkan dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah pantai Garut yang sebagian besar berupa pantai landai hingga agak curam.

Selain itu, kawasan Pantai Selatan Garut berhadapan langsung dengan zona Megathrust Sunda, salah satu sumber gempa besar yang berpotensi memicu tsunami.

“Bahwa dalam rangka upaya mitigasi bencana tsunami, diperlukan penetapan kawasan rawan tsunami di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat,” demikian bunyi salah satu pertimbangan dalam aturan tersebut, dikutip Jumat (2/1/2026).

Dalam keputusan itu, pemerintah menetapkan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami Kabupaten Garut yang dibagi ke dalam tiga kategori, yakni KRB Tsunami Tinggi, KRB Tsunami Menengah, dan KRB Tsunami Rendah.

Pembagian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tingkat risiko di masing-masing wilayah pesisir.

Seluruh kawasan rawan tersebut dituangkan dalam Peta KRB Tsunami Kabupaten Garut yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan menteri.

Peta ini disusun dalam bentuk cetak dan digital dengan skala 1:25.000, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *