Berita

Garut Resmi Masuk Kawasan Rawan Tsunami, Pemerintah Tetapkan Peta Risiko

×

Garut Resmi Masuk Kawasan Rawan Tsunami, Pemerintah Tetapkan Peta Risiko

Sebarkan artikel ini

Keberadaan peta dan penetapan KRB ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan mitigasi bencana tsunami.

Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun para pemangku kepentingan diharapkan menjadikannya dasar dalam penyusunan kebijakan teknis.

Ruang lingkup pemanfaatannya cukup luas, mulai dari pemberian rekomendasi teknis mitigasi, penyusunan rencana tata ruang wilayah, penetapan batas sempadan pantai, hingga penentuan jalur dan lokasi evakuasi.

Selain itu, peta ini juga digunakan dalam penyusunan peta risiko dan diseminasi informasi kepada masyarakat.

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap kesiapsiagaan terhadap potensi tsunami di wilayah Garut dapat ditingkatkan, sekaligus meminimalkan risiko dan dampak jika bencana benar-benar terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *