Bogor

Gencarkan Siskamling di Kota Bogor

×

Gencarkan Siskamling di Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

Perintah tersebut tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

Tito juga menugaskan jajaran pejabat eselon I Kemendagri untuk memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.

SE itu memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, memastikan pengaktifan pos ronda serta siskamling di lingkungan RT/RW.

Ketiga, memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman di tengah masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *