Info Bisnis

Gratis Ongkir Dibatasi 3 Hari Sebulan, E-commerce Tak Bisa Jor-joran Lagi!

75
×

Gratis Ongkir Dibatasi 3 Hari Sebulan, E-commerce Tak Bisa Jor-joran Lagi!

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Demi menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat di sektor digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi pemberlakuan promo gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce.

Kebijakan tersebut menetapkan bahwa promo semacam itu hanya boleh berlangsung maksimal tiga hari dalam sebulan.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Tujuannya, menurut Komdigi, adalah untuk menjaga keseimbangan persaingan antara pelaku e-commerce dan penyedia layanan pos komersial yang kerap tertekan oleh strategi promosi harga ekstrem.

“Kami ingin menciptakan persaingan yang adil di industri. Promo memang boleh, tapi tetap harus menjaga kewajaran harga,” ujar Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5).

Menurut Gunawan, pembatasan ini berlaku khusus untuk promo yang menyebabkan tarif layanan di bawah harga pokok penjualan (HPP).

Artinya, jika diskon ongkir membuat tarif menjadi lebih murah dari biaya produksi dan operasional yang wajar, maka promonya harus dibatasi.

Dalam Pasal 41 Permenkomdigi, tarif layanan pos komersial dihitung berdasarkan komponen biaya produksi seperti tenaga kerja, transportasi, teknologi aplikasi, serta kerja sama logistik dan infrastruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *