Regulasi juga mengizinkan pemberian diskon sepanjang tahun, selama tarif akhirnya tetap berada di atas HPP, sebagaimana tercantum dalam Pasal 45.
Namun, jika penyedia layanan tetap ingin memberi diskon hingga melampaui batas HPP, maka masa promo hanya boleh tiga hari per bulan.

Pihak penyelenggara masih diberi opsi untuk mengajukan perpanjangan periode promo, asalkan melalui evaluasi Komdigi yang mempertimbangkan harga pasar dan keberlanjutan usaha.
“Kalau ingin menambah hari, bisa ajukan evaluasi ke kami. Kami akan lihat apakah harga tersebut masih pantas dan tidak merusak pasar,” tutup Gunawan.
Kebijakan ini diprediksi bakal berdampak besar pada strategi promosi e-commerce, terutama dalam momen-momen belanja massal seperti Harbolnas dan kampanye tanggal kembar yang selama ini mengandalkan promo gratis ongkir sebagai daya tarik utama.***





