“Sebagai wakil rakyat, Bapak/Ibu memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan-kebijakan penting yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat Kota Bogor dalam berbagai aspek. Oleh karena itu, mari semua senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bogor di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Hery Antasari.
Baca Juga: Resmi Dilantik, 55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Siap Berjuang untuk Masyarakat
Hery Antasari melanjutkan, untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, perlu dibangun kerja sama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hubungan antara DPRD dengan Kepala Daerah bersifat checks and balances. Sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus dilakukan secara positif,” kata Hery Antasari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024, Atang Trisnanto, mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh anggota dewan terpilih DPRD Kota Bogor masa jabatan 2024-2029.
Kepada masyarakat Kota Bogor, mewakili jajaran pimpinan dan anggota, Atang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya dengan segala daya untuk menjalankan tugas, fungsi, serta wewenang dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu peran legislatif, penyusunan anggaran, dan pengawasan.




