INFOLADISHA – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Desember 2025.
Kenaikan ini memengaruhi sebagian besar produk BBM RON tinggi maupun diesel, sementara harga BBM subsidi tetap tidak berubah.
Di wilayah Jakarta dan sebagian besar provinsi di Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara, Pertamax kini dibanderol Rp12.750 per liter, naik dari Rp12.200.
Pertamax Turbo ikut naik menjadi Rp13.750 per liter, sementara Pertamax Green 95 berada di angka Rp13.500 per liter.
Kenaikan juga terasa pada jenis diesel, di mana Pertamina Dex naik menjadi Rp15.000 per liter dan Dexlite menjadi Rp14.700 per liter.
Penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula terbaru harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar.
Pertamina menyebut kebijakan ini mengikuti dinamika harga minyak global serta kebutuhan menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Untuk wilayah lain, harga bervariasi mengikuti ketentuan distribusi dan biaya logistik.
Di Aceh, Pertamax dijual Rp13.050 per liter, sedangkan Pertamax Turbo Rp14.050.
Sementara di area Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga lebih rendah, dengan Pertamax dipatok mulai dari Rp12.050 hingga Rp12.250 per liter.
Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua juga mengalami penyesuaian serupa, dengan harga Pertamax di banyak provinsi stabil di kisaran Rp13.050 per liter.






