Untuk pembelian emas, PPh 22 juga berlaku, yakni sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (tanpa NPWP). Bukti potong pajak akan diberikan saat transaksi.
Penurunan harga ini bisa menjadi momentum bagi investor atau kolektor yang ingin menambah simpanan emas mereka.

Namun seperti biasa, tetap bijak dalam berinvestasi, ya.***





