INFOLADISHA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menuturkan pengawasan produk skincare yang dijual secara online melalui e-commerce maupun media sosial menjadi tantangan tersendiri.
Terlebih melihat juga masifnya penjualan produk skincare di melalui Live TikTok.
Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI Irwan SSi, Apt, MKM mengatakan semakin mudahnya masyarakat untuk mendapat produk skincare makin meningkatkan pentingnya pengetahuan masyarakat terkait produk aman.
BACA JUGA : Anak Berkebutuhan Khusus Meriahkan Lomba Peragaan Busana Nusantara
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat memprioritaskan produk skincare yang memang aman, bermutu, dan legal.
“Apabila kita mengetahui bahwa produk tersebut tidak memenuhi persyaratan, termasuk legalitas, kita akan minta kepada pengelolanya, apakah itu misalnya dari ecommerce atau Tiktok untuk melakukan takedown supaya tidak lagi dipromosikan,” kata Irwan, Senin (12/8/2024).
Menurut Irwan, pembelian produk skincare melalui Live TikTok atau media sosial secara umum boleh-boleh saja dilakukan.
BACA JUGA : Sambut HUT ke-79 RI, Pemkab Bogor Gaungkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih
Namun, penting menurutnya untuk masyarakat tetap berhati-hati dalam membeli produk kecantikan.
Ada baiknya pembelian skincare dilakukan di toko resmi yang melakukan live di media sosial TikTok.






