Info Daerah

Jabar Satukan Tata Ruang, KDM Gaspol Lindungi Hutan dan Sawah dari Ancaman Bencana

×

Jabar Satukan Tata Ruang, KDM Gaspol Lindungi Hutan dan Sawah dari Ancaman Bencana

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menetapkan garis sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat.

Ketetapan ini penting sebagai dasar hukum penertiban sertifikat lahan yang berada di kawasan terlarang.

Penyelamatan Aset Negara

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN juga sepakat mempercepat sertifikasi aset-aset negara.

Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi sengketa lahan di kemudian hari.

“Hari ini kita sepakat untuk segera menangani aset-aset negara agar semuanya tersertifikatkan,” ujar KDM.

Terkait alih fungsi lahan, KDM menegaskan sikap tegas. Ia menilai fungsi ruang tidak bisa ditawar jika berpotensi menimbulkan bencana, meski secara administratif terlihat memungkinkan.

“Kalau aturan membolehkan tapi faktanya bisa menimbulkan bencana, saya lebih memilih mencegah bencana. Keselamatan warga harus jadi prioritas,” tegasnya.

Berdasarkan data peta kawasan, luas hutan di Jawa Barat mencapai sekitar 700 ribu hektare.

Namun KDM mengingatkan, perlindungan kawasan tidak boleh hanya berpatokan pada data di atas kertas.

“Kita harus melihat kondisi riil tutupan pohon di lapangan, bukan sekadar administrasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *