“Oleh karenanya peran dari kecamatan dan kelurahan ini menjadi penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak. Jadi bisa dicatat ketika Pilpres dan Pileg capaian nya berapa dan ditargetkan naik,”kata Hery Antasari.
Baca Juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Kota Bogor Disahkan, Berikut Perinciannya
Peningkatan partisipasi pemilih ini menjadi tantangan yang bisa dilalui dengan semangat kolaborasi untuk menyukseskan Pilkada serentak.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan dalam kesiapan Pilkada serentak, KPU Kota Bogor telah 100 persen melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
“Untuk penambahan pemilih baik pemilih pemula maupun pemilih pindah administrasi dari luar Kota Bogor, di Kota Bogor ada sekitar 18.000 pemilih yang sudah terdata dalam DP4,” katanya.
Sehingga, lanjut Habibi, pelajar yang sudah berusia genap 17 tahun dan sudah melakukan perekaman serta memiliki KTP-el bisa ikut partisipasi dengan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak di 27 November 2024.
Baca Juga: Program Kelurahan Bersinar Jadi Sarana Perangi Narkoba di Kota Bogor
Perhari ini, lanjut Habibi, jumlah pemilih di Kota Bogor berjumlah 818.000 dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bogor sebanyak 15.015 TPS + 1 TPS di Lapas Paledang.






