INFOLADISHA – Jawa Barat kembali mencatatkan rekor yang tak membanggakan.
Provinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia ini tercatat sebagai wilayah dengan jumlah korban penipuan digital atau scam tertinggi secara nasional.
Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, ada 88.943 laporan penipuan digital yang masuk dari warga Jawa Barat. Angka itu menempatkan Jabar di posisi teratas, jauh di atas provinsi lain.
Tingginya laporan tersebut menggarisbawahi satu persoalan lama yang belum benar-benar tertangani, yakni rendahnya daya tahan masyarakat terhadap kejahatan berbasis digital, di tengah masifnya penggunaan berbagai platform daring.
Merespons kondisi ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan bahwa literasi digital masih menjadi benteng paling krusial.
“Literasi digital masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak mudah terkecoh atau tertipu,” kata Herman dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/2/2026).
Namun edukasi saja dinilai belum cukup. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong penguatan penegakan hukum dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) secara lebih intens.
“Di sisi lain, penegakan aturan harus dioptimalkan, sinergi dengan APH,” ujarnya.






