Farid menyesalkan adanya oknum yang diduga memakai dana pemerintah untuk berjudi.
“Ini harus jadi pelajaran. Sudah dibantu malah dipakai buat judi. Keterlaluan kalau bansos dipakai untuk judol,” katanya.

Saat ini, Kabupaten Bogor memiliki sekitar 156 ribu keluarga penerima PKH dan 380 ribu keluarga penerima BPNT, mayoritas berada pada kelompok desil 1 hingga 3.
Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan bantuan negara tidak akan ditoleransi, terutama untuk kegiatan yang melanggar hukum.






