INFOLADISHA — Penataan kawasan hijau di Puncak kembali disorot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kali ini, fokusnya pada kondisi pepohonan di area bekas Hibisc, Kabupaten Bogor, yang dinilai belum tumbuh maksimal usai pembongkaran bangunan.
Saat meninjau lokasi, Dedi berdialog langsung dengan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana.
Ia menilai perawatan tanaman selama ini belum dilakukan dengan metode yang tepat.
Menurut Dedi, tanah di sekitar pohon seharusnya digemburkan lebih dulu sebelum diberi pupuk kandang dan nutrisi lanjutan.
Langkah dasar itu dinilai penting agar tanaman benar-benar hidup dan berkembang.
Penghijauan di Puncak, kata Dedi, bukan sekadar urusan teknis.
Kawasan ini menyangkut wajah pemerintah daerah dan citra kawasan wisata unggulan Jawa Barat.
Karena itu, pohon yang sudah ditanam harus dipastikan tumbuh sehat.
Ia memberi tenggat waktu satu bulan kepada jajarannya untuk menunjukkan hasil.
“Saya kasih waktu 1 bulan,” ujar Dedi di sela peninjauan di halaman Masjid At-Ta’awun.
Dedi juga meminta agar perawatan tidak hanya bergantung pada aparatur pemerintah provinsi.
Ia mendorong pelibatan warga sekitar dalam pemeliharaan kawasan hijau seluas sekitar 17 hektare tersebut.
Sebanyak 10 tenaga lokal diminta segera direkrut dengan sistem kontrak.
Mereka akan diberi upah Rp2,5 juta per bulan untuk merawat tanaman secara rutin dan terkontrol.






