Bogor

Kado Kemerdekaan: 28 Napi Lapas Cibinong Bebas Usai Dapat Remisi HUT ke-80 RI

97
×

Kado Kemerdekaan: 28 Napi Lapas Cibinong Bebas Usai Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Suasana Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong dipenuhi kabar gembira.

Ribuan narapidana di lapas tersebut mendapat kado istimewa berupa remisi atau pengurangan masa hukuman.

Dari jumlah itu, 28 di antaranya langsung bebas pada Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengatakan remisi kali ini dibagi ke dalam dua kategori, yakni Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD).

Total ada 1.185 napi penerima RU, sementara 1.263 napi lainnya menerima RD.

Menariknya, sebanyak 1.167 warga binaan mendapat kedua jenis remisi sekaligus.

“Dari jumlah tersebut, 28 warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum kemerdekaan tahun ini. Tentunya ini menjadi kabar yang membahagiakan bagi mereka dan juga keluarga yang menunggu di rumah,” kata Wisnu.

Ia menjelaskan, pemberian remisi bukan sekadar penghargaan negara kepada warga binaan, tetapi juga menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri.

Dengan begitu, para napi dapat berperan aktif dalam program pembinaan serta siap kembali ke masyarakat.

“Remisi adalah wujud apresiasi dan kepercayaan negara. Kami berharap ini jadi dorongan agar mereka semakin disiplin, berperilaku baik, dan siap menjalani hidup baru,” tambahnya.

Menurut Wisnu, remisi juga memberi dampak positif bagi proses reintegrasi sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *