Bogor

Kasus Gratifikasi Rp3 Miliar di Desa Cikuda Masuk Penyidikan, Nama Kades Ikut Terseret

29
×

Kasus Gratifikasi Rp3 Miliar di Desa Cikuda Masuk Penyidikan, Nama Kades Ikut Terseret

Sebarkan artikel ini

“Dinyatakan ditemukan peristiwa pidana, sehingga proses penanganan perkara dinaikkan dari lidik ke sidik,” tegasnya.

Kasus ini mencuat usai adanya dugaan gratifikasi jual beli tanah antara pihak desa dengan perusahaan PT Anugerah Kreasi Propertindo, dengan nilai transaksi yang fantastis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *