Melchias menambahkan, meski aturan dasar sudah ada, minat investor masih rendah sehingga diperlukan penyempurnaan regulasi.

Ia memastikan bahwa masukan dari pemerintah daerah, termasuk dari KDM, akan menjadi bagian penting dalam penyusunan naskah akademis sebelum diajukan kepada DPR RI untuk proses legislasi.





