Langkah ini diambil berdasarkan aturan yang sudah jelas yakni Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2022 tentang notifikasi kosmetik.
Dan ini bukan sekadar formalitas. BPOM serius melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan.
Taruna juga mengingatkan semua pelaku industri.
“Bikin kosmetik itu nggak boleh asal. Harus ikut aturan, dari bahan sampai proses produksinya. Formula yang didaftarkan harus sama persis dengan yang dijual ke publik,” katanya.
Ia juga mendorong pemilik merek agar aktif cek ulang pabrik rekanan, dan memastikan semua batch produksi sesuai formula yang terdaftar.
Berikut ini produk-produk yang masuk daftar hitam BPOM per Agustus 2025.
1. AAC Face Tonic AHA
2. AAC Day Cream with Brightener
3. AAC S B Oily
4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series
5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
7. DR. LANE Soft Peeling
8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
10. GEN3 Vit C Brightening Serum
11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
13. MECO CLEANSING MILK CITRUS
14. MECO CLEANSING MILK ROSE
15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER
16. MECO Beauty Lotion
17. MECO LIGHTENING CREAM
18. MECO PEARL CREAM
19. MECO FACE TONER CITRUS
20. MECO FACE TONER ROSE






