Tahun ini, Kemenhut berencana menuntaskan masalah PETI secara permanen, tak hanya dengan membubarkan atau menyita peralatan, tapi juga menutup lubang tambang secara total.

“Berbagai metode sedang dikaji, dari menimbun dengan lumpur, semen, sampai opsi peledakan. Tujuannya agar tak bisa lagi digunakan,” tegas Rudianto.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan solusi mata pencaharian alternatif bagi ribuan warga agar tak kembali menambang di kawasan konservasi.
Operasi PETI di TNGHS kali ini disebut sebagai salah satu langkah paling masif dalam sejarah penertiban tambang ilegal di kawasan hutan Indonesia.
Namun, menutup lubang ternyata jauh lebih mudah daripada menutup peluang ekonomi yang sudah terlanjur mengakar di bawah tanah.





