Peserta yang berminat wajib menyetor uang jaminan Rp45 juta sebelum 4 November 2025.

Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang, caranya mudah. Cukup daftar akun di situs resmi lelang.go.id, lengkapi data diri, pilih objek yang diminati, lalu setor uang jaminan sebelum batas waktu.
Pemenang ditentukan dari penawaran tertinggi yang masuk dalam tenggat waktu.
Dengan beragam pilihan barang yang menarik dan harga beragam, lelang kali ini bukan cuma urusan aset negara, tapi juga peluang bagi masyarakat untuk berburu barang incaran dengan cara resmi dan transparan.





