Info DaerahSukabumi

Komisi IV DPRD Sukabumi: Pentingnya Win-Win Solution antara Warga dan Perusahaan

×

Komisi IV DPRD Sukabumi: Pentingnya Win-Win Solution antara Warga dan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama, menanggapi aksi mogok kerja karyawan PT Mulya Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi dengan mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog.

Ia menyarankan agar masalah ini dibahas secara bersama, melibatkan masyarakat sekitar, dan pimpinan perusahaan untuk mencari solusi terbaik.

“Aksi mogok seperti ini sebenarnya bisa diatasi dengan komunikasi. Duduk bersama antara RT, RW, kepala desa, dan pimpinan perusahaan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tanpa konflik berkepanjangan. Mulailah dengan komunikasi di tingkat desa,” ujar Hendra, Rabu (30/10/2024).

Hendra juga menyoroti dampak Undang-Undang Cipta Kerja, atau Omnibus Law, yang memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk menerapkan sistem kontrak kerja. Ia menyebut hal ini memengaruhi pola rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan, termasuk PT MCA.

“Beberapa pabrik sudah memprioritaskan tenaga kerja lokal, tetapi tentu saja harus disesuaikan dengan keterampilan yang dimiliki,” tambahnya.

Hendra menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal agar dapat memenuhi kebutuhan perusahaan.

“Perusahaan terkadang bingung jika tenaga kerja tidak memiliki keterampilan yang sesuai. Karena itu, pihak desa sebaiknya berkoordinasi dengan perusahaan untuk mengidentifikasi keterampilan yang bisa dikembangkan bagi pemuda desa,” jelas Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *