Info Bisnis

Koperasi Rasa Komando: Merah Putih yang Jauh dari Prinsip Koperasi

62
×

Koperasi Rasa Komando: Merah Putih yang Jauh dari Prinsip Koperasi

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Program ambisius pemerintah dalam membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang melaju kencang.

Namun, di tengah sorotan penciptaan lapangan kerja dan janji swasembada pangan, kritik tajam datang dari para pengamat koperasi.

Salah satunya dari Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), yang menilai inisiatif ini justru menyesatkan arah koperasi di Indonesia.

“Koperasi Desa Merah Putih sudah tidak layak disebut koperasi,” kata Suroto, Senin (5/5/2025).

Baginya, program ini lebih mirip lembaga bentukan negara ketimbang entitas ekonomi yang berakar dari partisipasi rakyat.

Esensi koperasi, sebagaimana tercantum dalam prinsip internasional dan diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, adalah kemandirian, otonomi, demokrasi, serta keadilan ekonomi.

Namun dalam implementasi Koperasi Merah Putih, pemerintah dinilai mencabut ruh tersebut.

Pembentukan koperasi dilakukan secara top-down lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, bukan atas kehendak kolektif masyarakat desa.

“Pemerintah bukan fasilitator, tapi aktor utama. Semua dikomando dari atas,” lanjut Suroto.

Ketika negara ikut campur mulai dari permodalan, struktur, hingga penunjukan pengurus, maka koperasi bukan lagi milik rakyat, melainkan perpanjangan tangan kekuasaan.

Alih-alih memperkuat demokrasi ekonomi, pendekatan seperti ini justru memperlemah posisi rakyat di hadapan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *