Bahkan pada 2029, pemerintah menargetkan 99 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.
“Keberhasilan ini untuk rakyat dan harus terus kita tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. Capaian ini harus dijaga bersama, tidak boleh ada pemerintah daerah yang turun peringkat UHC,” kata Muhaimin.





