1. Segwra memibta maaf kepada klien kami secara terbuka dan langsung dihadapan media atas ketidaknyamanan dan ketidakprofesionalan dalam pelayanan yang diterima.

2. Segwra memberikan penjelasan secara tertulis terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.
3. Segera memastikan bahwa sudah ada perbaikan pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas Sempur yang diberikan sesuai dengan standar yang berlaku dan memenuhi hak-hak pasien sebagaimana diatur dalam peraturan oerundang-undangan yang berlaku.
4. Segwra mengambil langkah tegas terhadap tenaga kesehatan dan dokter gigi yang tidak menjalankan tugasnya dan kewajibannyadengan baik seauai peraturan perundang-undangan yang berlaku. *



