BogorInfo Daerah

Kuasa Hukum Kyai Haji AW Layangkan Somasi Ke-2 Kepada Kepala Puskesmas Sempur, Ini Substansinya.

×

Kuasa Hukum Kyai Haji AW Layangkan Somasi Ke-2 Kepada Kepala Puskesmas Sempur, Ini Substansinya.

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Sembilan Bintang R. Anggi Triana Ismail, SH (Tengah) saat konferensi pers. (Foto : Istimewa)

1. Segwra memibta maaf kepada klien kami secara terbuka dan langsung dihadapan media atas ketidaknyamanan dan ketidakprofesionalan dalam pelayanan yang diterima.

Ketua Tim Sembilan Bintang R. Anggi Triana Ismail, SH (Tengah) saat konferensi pers. (Foto : Istimewa)

2. Segwra memberikan penjelasan secara tertulis terkait peristiwa yang terjadi pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.

3. Segera memastikan bahwa sudah ada perbaikan pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas Sempur yang diberikan sesuai dengan standar yang berlaku dan memenuhi hak-hak pasien sebagaimana diatur dalam peraturan oerundang-undangan yang berlaku.

4. Segwra mengambil langkah tegas terhadap tenaga kesehatan dan dokter gigi yang tidak menjalankan tugasnya dan kewajibannyadengan baik seauai peraturan perundang-undangan yang berlaku. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *