BogorInfo Daerah

Kunjungi Kantor Satpol PP Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Gakperda

×

Kunjungi Kantor Satpol PP Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Gakperda

Sebarkan artikel ini

Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustyan Syach, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda, Satpol-PP Kota Bogor memiliki tiga cara dalam melakukan pengawasan.

Pertama adalah melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel, kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis dan terakhir menerima aduan dari masyarakat.

“Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat,” ungkap Agustyan Syach.

Ia berharap dengan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran Perda bisa lebih dimaksimalkan dengan adanya dukungan dan arahan dari jajaran anggota DPRD Kota Bogor.

“Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *