Berikut tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi selama Juli–September 2025:
• Rumah tangga 900 VA: Rp 1.352/kWh
• Rumah tangga 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

• Rumah tangga 3.500–5.500 VA & 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
• Bisnis kecil hingga besar: Rp 1.114,74–Rp 1.699,53/kWh
• Industri besar tegangan tinggi: Rp 996,74/kWh
Dengan keputusan ini, setidaknya hingga awal Oktober nanti, masyarakat bisa bernafas lega: tagihan listrik tetap, meski harga-harga lain belum tentu.
Pemerintah berharap kestabilan ini menjadi bahan bakar tambahan bagi ekonomi nasional untuk terus bergerak maju.





