Bogor

Longsor Geser 15 Rumah, Pemkab Bogor Mulai Bongkar-bongkar Izin Bangunan di Bogor Timur

19
×

Longsor Geser 15 Rumah, Pemkab Bogor Mulai Bongkar-bongkar Izin Bangunan di Bogor Timur

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya angkat kaki ke Bogor Timur.

Bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur yang merusak 15 rumah dan memaksa sekitar 60 warga mengungsi memicu evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan di kawasan tersebut.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, peninjauan tidak akan berhenti di atas kertas.

Bangunan yang terbukti melanggar izin atau berdiri tanpa izin dipastikan bakal ditindak tegas.

“Kami akan melakukan peninjauan langsung. Kalau ada kelalaian pembangunan yang tidak sesuai izin, atau tidak berizin, kami pastikan akan ditutup,” ujar Rudy, Selasa (3/2/2026).

Langkah ini dilakukan seiring berjalannya kajian geologis yang kini menjadi dasar pemerintah daerah untuk menentukan sikap lanjutan.

Di saat yang sama, Pemkab Bogor juga tengah menginventarisasi para pengembang yang membangun di wilayah Bogor Timur, kawasan yang belakangan kian padat proyek.

Rudy menyebut, tim teknis masih berada di lapangan untuk mengevaluasi izin-izin pembangunan yang sudah lebih dulu terbit.

“Dari hari kami berkunjung sampai hari ini, tim masih di lapangan mengevaluasi beberapa izin yang sudah keluar,” katanya.

Ia menambahkan, sebagian izin tersebut dikeluarkan sebelum dirinya menjabat sebagai bupati, sebuah catatan penting dalam proses penelusuran tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *