Info Bisnis

Mau Akuisisi atau Investasi? Jangan Langsung Deal Sebelum Pahami Due Diligence Ini

89
×

Mau Akuisisi atau Investasi? Jangan Langsung Deal Sebelum Pahami Due Diligence Ini

Sebarkan artikel ini

INFOLADISHA – Bayangin beli rumah tanpa ngecek kondisi atapnya, atau beli mobil bekas tanpa lihat mesinnya.

Nekat, kan? Nah, itulah kira-kira yang terjadi kalau seseorang masuk ke dalam sebuah investasi bisnis tanpa melakukan due diligence.

Dalam dunia bisnis, langkah ini adalah semacam radar untuk deteksi dini, apa yang terlihat bagus di permukaan, belum tentu aman di dalamnya.

Jadi, Apa Itu Due Diligence?

Due diligence adalah proses “menguliti” sebuah bisnis sebelum kita bikin keputusan besar seperti investasi, akuisisi, atau merger.

Caranya? Lewat audit dan investigasi menyeluruh terhadap aspek keuangan, hukum, operasional, hingga lingkungan perusahaan yang akan kita jajaki.

Ibaratnya, ini kayak ngecek jeroan perusahaan.

Kita nggak cuma lihat laporan keuangan yang manis di atas kertas, tapi juga gali potensi masalah yang bisa jadi bom waktu di kemudian hari.

Istilah due diligence pertama kali populer lewat regulasi Securities Act of 1933 di Amerika Serikat.

Saat itu, perusahaan penjamin emisi diwajibkan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap informasi yang akan diberikan ke investor.

Sekarang, konsepnya sudah jadi SOP di banyak industri.

Mulai dari perbankan, startup teknologi, sampai perusahaan tambang, semuanya sadar bahwa keputusan bisnis besar harus diambil berdasarkan data, bukan sekadar firasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *