Sementara itu, Anggota DPR RI Mulyadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Menteri LH.
“Saya mengapresiasi aksi cepat Bapak Menteri dan KLH yang akan memberikan kepastian pencabutan sanksi sebelum akhir bulan ini. Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan lingkungan bisa berjalan berdampingan dengan investasi,” ujar Mulyadi.
Senada dengan itu, Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau Mang Iding, berharap keputusan ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi sekaligus perbaikan tata kelola lingkungan.
“Kita perlu menjaga kelestarian alam Puncak sekaligus menghidupkan kembali ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap ada kepastian dan langkah konkret dari KLH. Masyarakat Puncak akan terus mendukung dan mengawal agar komitmen yang disampaikan Menteri LH bisa ditepati secepat mungkin,” tegasnya.
Keputusan ini menegaskan posisi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai lembaga yang tidak hanya pro-lingkungan, tetapi juga pro-investasi dan pro-rakyat.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, kawasan Puncak Bogor diharapkan menjadi model ekowisata berkelanjutan yang produktif, inklusif, dan ramah lingkungan.