BogorInfo Daerah

Minim Anggaran, Perda Kota Layak Anak Belum Maksimal

×

Minim Anggaran, Perda Kota Layak Anak Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Bapemperda Kota Bogor saat menggelar rapat dengan instansi terkait soal efektifitas Perda Kota Layak Anak. Foto: DPRD Kota Bogor

Baca Juga: Sambut HUT ke-79 RI Pemkab Bogor Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Gratis

Endah berharap Pemerintah Kota Bogor dalam waktu dekat ini bisa melakukan analisis dan kajian terkait rencana perubahan Perda KLA atau pembentukan perda yang baru untuk menggantikan Perda KLA.

Sebab dari 26 indikator yang menjadi penilaian Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Bogor masih belum maksimal di klaster nomor 2 terkait hak sipil dan kebebasan, klaster nomor 4 terkait kesehatan dan kesejahteraan serta klaster nomor 5 terkait pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.

“Kami mendorong bagian hukum adanya analisis dan evaluasi. Ini hanya pintu awal untuk melakukan evaluasi. Jadi regulasi harus ada yang diperbaharui dan substansi ditambah. Jadi kita akan melihat apakah perlu membuat perda baru atau perubahan perda untuk perlindungan anak,” jelas Endah.

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengaku mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor untuk melakukan evaluasi Perda KLA. Sebab, menurutnya sebaik apapun Perda yang diterbitkan jika tidak ada pelaksanaannya maka semuanya akan sia-sia saja.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi dan senang dilibatkan dalam pembahaan ini. Kami berharap, Perda sebagus apapun ketika peraturan pelaksanaannya yaitu Perwali tidak ada, ya akhirnya menjadi satu hal yang percuma untuk bisa menjadi satu acuan pelaksanaan di lapangan,” kata Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *