“Kami tentu memerlukan sedikit waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. SKPD yang tidak memungkinkan melaksanakan WFH akan tetap bekerja seperti biasa, seperti di kelurahan, kebinamargaan, dan sektor kesehatan,” jelasnya.
Ia turut menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Bogor tengah memfinalisasi revisi kebijakan WFH yang rencananya akan diterapkan mulai April 2026.
“Konsepnya adalah kita akan melaksanakan satu hari WFH penuh dalam satu minggu, tetapi ini masih dalam proses finalisasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Nanti akan diterbitkan Kepwal baru atau revisi Kepwal untuk memastikan hari dan OPD mana saja yang melaksanakan WFH,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari langkah efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan.
“Ini kan bentuk efisiensi, misalnya mobil dinas bisa disimpan di rumah atau di kantor, lampu kantor dimatikan, dan rapat bisa dilakukan melalui zoom. Untuk sektor pendidikan dan swasta, kita masih menunggu kebijakan dari pusat, jadi saat ini kita fokus pada ASN terlebih dahulu,” ujarnya.
Denny Mulyadi menjelaskan bahwa pemetaan OPD yang akan menerapkan WFH masih dalam tahap penyusunan. OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dimungkinkan untuk melaksanakan WFH secara penuh, sementara untuk OPD yang masih melayani masyarakat akan tetap bekerja seperti biasa.





