“Tujuan kegiatan ini adalah melakukan konsolidasi dengan seluruh stakeholder dalam memberantas barang kena cukai, hasil tembakau ilegal, dan minuman beralkohol tanpa izin. Barang-barang ini merugikan negara, membahayakan kesehatan masyarakat, serta kita harapkan memberi efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran barang tanpa izin di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran miras ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertib bagi masyarakat.





