INFOLADISHA – Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mendatangi Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners.
Kedatangan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) Bogor itu guna meminta bantuan hukum atas perkaranya pada tahun 2022 lalu yang hingga kini belum ada kejelasan.
Salah satu kuasa hukum Yenti Garnasih dari Tim Sembilan Bintang, Abdul Rozak membenarkan perihal kedatangan Yenti ke kantornya di Jalan Achmad Adnawijaya No. 41, Bogor Utara, Kota Bogor pada bulan September 2024 lalu.
BACA JUGA : Cara Daftar Barcode di Aplikasi MyPertamina, Lengkap!
“Kami sedang mendalami kasus nya, dan akan segera melakukan konferensi pers dalam waktu dekat ini. Karena dari bukti-bukti yang sebagian telah diserahkan kepada kami terdapat unsur pidana mutlak yang layak dipertimbangkan serius oleh penyidik bareskrim mabes polri,” kata Abdul Rozak, Jumat (4/10/2024).
Dikatakan Abdul Rozak lebih lanjut, perkara hukum yang dihadapi kliennya tersebut bermula saat beberapa pengajar/dosen Fakultas Hukum Unpak Bogor membuat petisi sebagai pernyataan sikap agar Yenti Garnasih yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpak saat itu, mundur atau berhenti dari jabatannya.
Menurut Abdul Rozak, kliennya dituding telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan yang ada, baik aturan umum maupun khusus di Universitas swasta ternama di Kota Hujan tersebut.




