Bogor

Parkir Gratis di Masjid Nurul Wathon Dipungut Rp10 Ribu, Pemkab Bogor Turunkan Satgas

×

Parkir Gratis di Masjid Nurul Wathon Dipungut Rp10 Ribu, Pemkab Bogor Turunkan Satgas

Sebarkan artikel ini

Dishub Bogor akan kembali memasang papan informasi parkir gratis setelah sebelumnya dicabut oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah kebingungan di lapangan.

Menindaklanjuti keluhan yang muncul, Pemerintah Kabupaten Bogor langsung membentuk satuan tugas penertiban parkir liar dan pungutan ilegal di kawasan Gelora Pakansari.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, Asnan AP, mengatakan tim gabungan ini melibatkan Dishub, kepolisian, TNI, dan sejumlah perangkat daerah.

Tim akan segera bergerak untuk menertibkan praktik di lapangan.

“Hari ini kita sudah membentuk tim dan akan langsung bergerak termasuk di kawasan Pakansari,” ujarnya.

Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir di luar area resmi, baik di ring dalam maupun ring luar.

Pemerintah juga menegaskan pengunjung tidak diperkenankan parkir di luar zona yang telah ditentukan.

Selain pengawasan, sosialisasi akan digencarkan agar masyarakat memahami bahwa parkir hanya diperbolehkan di dalam kawasan resmi seperti area Laga Tangkas dan Laga Satria.

Pemkab Bogor juga membuka peluang pelibatan warga sekitar dalam pengelolaan parkir resmi agar memberikan dampak ekonomi tanpa melanggar aturan.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik parkir liar sekaligus memastikan pengunjung kawasan Pakansari merasa aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *