Uncategorized

Paslon Atang-Annida Diduga Melakukan Pelanggaran Kampanye

×

Paslon Atang-Annida Diduga Melakukan Pelanggaran Kampanye

Sebarkan artikel ini
Stiker Paslon Nomor Urut 02 Atang Annida ada di air kemasan yang dibagikan pada Jumat Berkah di salah satu masjid. (Foto: Istimewa)

“Kita perlu cermati semangat berbagi makanan di area mesjid tersebut bukan untuk kebaikan itu sendiri, melainkan untuk merebut suara. Jelas ini keliru secara regulasi dan juga moral,” tegasnya.

Stiker Paslon Nomor Urut 02 Atang Annida ada di air kemasan yang dibagikan pada Jumat Berkah di salah satu masjid. (Foto: Istimewa)

Desta meminta Bawaslu Kota Bogor untuk menindak dugaan pelanggaran tersebut sebagai upaya mewujudkan pilkada bersih dari berbagai pelanggaran kampanye.

“Kita akan adukan hal ini ke Bawaslu Kota Bogor. Kita harap ada tindakan tegas dari mereka. Jangan sampai visi tegaknya keadilan Pemilihan 2024 kali ini hanya slogan kosong. Bawaslu harus jadi garda terdepan,” pungkasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *