“Kita perlu cermati semangat berbagi makanan di area mesjid tersebut bukan untuk kebaikan itu sendiri, melainkan untuk merebut suara. Jelas ini keliru secara regulasi dan juga moral,” tegasnya.

Desta meminta Bawaslu Kota Bogor untuk menindak dugaan pelanggaran tersebut sebagai upaya mewujudkan pilkada bersih dari berbagai pelanggaran kampanye.
“Kita akan adukan hal ini ke Bawaslu Kota Bogor. Kita harap ada tindakan tegas dari mereka. Jangan sampai visi tegaknya keadilan Pemilihan 2024 kali ini hanya slogan kosong. Bawaslu harus jadi garda terdepan,” pungkasnya.






Respon (1)