
“Data yang dikumpulkan mencakup pendapatan, pekerjaan, status ekonomi keluarga hingga jenis bantuan sosial yang diterima. Verifikasi juga bertujuan mengidentifikasi inclusion error, yakni penerima bantuan yang tidak seharusnya mendapat bantuan serta exclusion error atau warga yang berhak menerima bantuan tetapi belum tercatat,” paparnya.
Yosep mengungkapkan bahwa data kependudukan yang sudah diidentifikasi kemudian dipadankan dengan data sosial ekonomi untuk memastikan keakuratan DTSEN sebagai basis data tunggal keluarga dan individu.
Adapun kegiatan verifikasi lapangan ini, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi riil rumah tangga dalam DTSEN, memutakhirkan data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran serta mengurangi kesalahan data seperti tumpang tindih, data fiktif dan data yang tidak lagi relevan.
“Pemutakhiran ini sejalan dengan Instruksi Presiden terkait manajemen DTSEN sebagai dasar kebijakan sosial yang lebih akurat dan adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosep memastikan bahwa BPS dan Dinas Sosial secara berkala melakukan monitoring terhadap proses verifikasi lapangan.
Hasil pengecekan akan digunakan sebagai dasar pembaruan DTSEN.
Meski demikian, masih kata Yosep, sejumlah tantangan turut mengiringi pelaksanaan ground check. Skala pendataan yang besar di seluruh Indonesia menuntut koordinasi yang ketat dan konsistensi kualitas verifikasi.



