Tak hanya itu, DPTR juga tengah memacu percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.
Upaya ini sejalan dengan target besar Kabupaten Bogor untuk menjadi daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak di Indonesia pada 2026.
Eko menegaskan, sesuai arahan Bupati Bogor, tahun 2026 ditargetkan sebagai momentum penuntasan sertifikasi aset daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Dengan konsep layanan di pusat perbelanjaan, DPTR Kabupaten Bogor berharap masyarakat bisa mengurus kebutuhan pertanahan dengan lebih nyaman—tanpa harus repot dan jauh dari aktivitas sehari-hari.





