Informasi yang dihimpun menyebutkan penjualan tanah kavling banyak ditemukan di kawasan yang berdekatan dengan objek wisata maupun wilayah pegunungan.
Lahan tersebut umumnya dipasarkan untuk pembangunan vila.
Di sisi lain, tidak sedikit tanah kavling yang dijual untuk pengembangan perumahan cluster.
Pola ini ditemukan di sejumlah kecamatan padat penduduk seperti Cibinong, Bojonggede, dan Tajur Halang.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan akan terus memantau perkembangan praktik tersebut sambil menata pemanfaatan ruang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.



